Followers

About Me

RSS

Minggu, 26 Juni 2011

Seruan Hangat Kepada Kaum Muslim

[Al Islam 562] Sesungguhnya tegaknya Daulah Khilafah Islam merupakan kewajiban syariah yang mengikat atas seluruh kaum Muslim. Melalaikan kewajiban ini merupakan kemaksiatan yang akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda:
وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), ia mati seperti kematian Jahiliah (HR Muslim).
Baiat itu hanya kepada Imam yaitu Khalifah, bukan kepada yang lain. Maka kewajiban adanya baiat di atas pundak setiap Muslim hanya terjadi saat ada Khalifah.
Kewajiban menegakkan Khilafah ini menjadi penentu sempurnanya pelaksanaan berbagai hukum dan kewajiban lainnya. Tatkala Daulah Khilafah Islam tidak ada seperti saat ini, banyak hukum Islam dan kewajiban terlantar dan tidak bisa dilaksanakan. Padahal kita diperintahkan untuk menerima dan melaksanakan semua hukum islam secara kaffah (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7, al-Maidah [5]: 47-49).
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Keberadaan Daulah Khilafah sangat penting dan mendesak. Para Sahabat Nabi saw. radhiyal-Lâh ‘anhum lebih mendahulukan untuk membahas dan memilih khalifah yang menggantikan Nabi saw sebagai kepala negara dan mereka menunda pelaksanaan kewajiban mengurus dan memakamkan jenazah Rasulullah saw.
Khalifah Umar ra. menjelang akhir hayatnya memilih enam Sahabat Nabi saw. sebagai Ahl asy-Syûrâ yang bertugas membahas pengganti beliau sebagai khalifah. Mereka hanya diberi batas waktu tiga hari. Jika dalam tiga hari masih ada yang belum bersepakat terhadap seseorang di antara mereka untuk menjadi khalifah maka orang yang tidak sepakat itu harus dibunuh. Khalifah Umar ra. pun menunjuk lima puluh orang dari kaum Muslim untuk melaksanakan tugas membunuh orang (Ahl asy-Syûrâ) yang tidak sepakat itu. Peristiwa ini dilihat dan didengar oleh seluruh Sahabat dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. Maka ini merupakan Ijmak Sahabat, bahwa di tengah kaum Muslim tidak boleh kosong dari Kekhilafahan lebih dari tiga hari tiga malam.
Ijma’ sahabat itu juga menunjukkan bahwa tegaknya khilafah merupakan al-qadhiyyah al-mashîriyyah bagi kaum Muslim. Yakni perkara amat penting dan mendesak, perkara yang menyangkut perkara hidup dan mati.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, mengangkat khalifah adalah fardhu kifayah (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftîn, III/ 433; Tuhfat al-Muhtâj fî Syarh al-Minhâj, XXXIV/159). Maka jika ada sebagian kaum Muslim yang berupaya menegakkannya tetapi belum berhasil -meskipun telah berjuang sekuat tenaga- maka tanggung jawab untuk menunaikan kewajiban itu tetap berada di pundak seluruh kaum Muslim.
Khilafah telah dihancurkan oleh Musthafa Kemal beserta Inggris dan negara-negara kafir imperialis lainnya pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924). Kini kita sudah berada pada bulan Rajab 1432 H. Ini artinya, telah 90 tahun umat Islam telah hidup tanpa Khilafah. Karena itu, kini aktivitas menegakkan Khilafah bukan lagi merupakan adâ` al-fardh (menunaikan kewajiban), namun sudah merupakan qadhâ’ al-fardh (meng-qadha’ kewajiban). Jadi, masihkah pelaksanaan kewajiban ini akan kita tunda?
Hizbut Tahrir sejak kelahirannya hingga kini terus berjuang menegakkan kembali Khilafah. Namun, sebagaimana kita ketahui, Khilafah belum tegak hingga kini. Oleh karena itu, kami menyeru seluruh kaum Muslim untuk ikut bergabung dalam barisan ini, melangkah bersama dalam perjuangan menegakkan kembali Khilafah!
Wahai kaum Muslim!
Lihatlah kondisi umat saat ini setelah Khilafah diruntuhkan. Umat Islam menderita dalam kungkungan dâr al-kufr dan dicengkeram penguasa antek kafir penjajah. Islam disingkirkan dari kehidupan dan negara. Syariah Islam ditelantarkan, diganti dengan hukum buatan manusia. Sistem ekonomi Islam diabaikan, digantikan sistem ekonomi Kapitalisme yang terbukti menyengsarakan. SDA dan kekayaan milik umat menjadi jarahan kafir penjajah, penguasa zalim, para kapitalis dan kroninya. Wilayah Islam dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil yang dikuasai dan dijajah Barat. Pendangkalan akidah, pemurtadan dan Kristenisasi terus terjadi. Sekularisme, pluralisme serta berbagai isme dan ajaran sesat lainnya terus dibiarkan berkembang meracuni umat. Berbagai kemaksiatan dan kemungkaran pun merajalela tanpa ada larangan sama sekali oleh negara. Itu semua menjadi bukti yang amat jelas bahwa keruntuhan Khilafah benar-benar merupakan ummu al-jarâ’im (induk semua kejahatan).
Karena itu, kita harus segera bangkit untuk berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam. Kita harus ambil bagian dalam perjuangan mulia ini.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Khilafah hanya akan tegak sempurna melalui metode seperti metode Rasulullah saw. Rasul saw melakukan tatsqîf (pembinaan) menggembleng kader-kader dakwah pengemban tugas mulia ini. Beliau juga melakukan tafâ’ul ma’a al-ummah (berinteraksi dengan umat) untuk membangun kesadaran dan opini umum tentang Islam di tengah-tengah umat hingga mereka merindukan tegaknya Islam. Sedangkan untuk mendapatkan kekuasaan, tharîqah (metode)-nya adalah dengan thalab al-nushrah. Meminta pertolongan dari kalangan ahl al-nushrah (orang-orang yang memiliki kekuatan riil)
Langkah ini pula yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dalam tharîqah (metode) dakwahnya. Hizbut Tahrir berdakwah secara fikriyyah (pemikiran) dan siyâsiyyah (politik), tidak menempuh jalan kekerasan (lâ mâdiyyah). Hal ini dilakukan oleh Hizbut Tahrir semata-mata untuk mengikuti sirah Nabi saw. dalam menegakkan Daulah Islam.
Kami mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan kewajiban yang paling tinggi ini, yaitu kewajiban mengembalikan hukum-hukum Allah ke pentas kehidupan. Kami menyeru seluruh kaum Muslim dengan seruan yang paling hangat. Marilah kita berjuang dengan mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mengembalikan Khilafah Islam ke pentas kehidupan.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Rasulullah saw. Juga melakukan thalab an-nushrah dengan menyeru para Ahlul Quwah untuk beriman dan menyerahkan kekuasaan kepada beliau. Seruan itu pun disambut oleh para pemimpin kabilah Aus dan Khazraj di Madinah yang menyerahkan kekuasaan kepada Rasul saw. Inilah tharîqah (metode) dakwah Rasulullah saw. dalam meraih kekuasaan.
Metode ini pula yang diadopsi Hizbut Tahrir. Karena itu, kami pun menyampaikan seruan paling hangat kepada Ahlul Quwwah, para jenderal dan perwira militer Muslim. Jadilah Anda semua kaum Anshar abad ke-15 Hijrah sebagaimana kaum Anshar di Madinah! Berikanlah nushrah kepada Hizbut Tahrir untuk bersama-sama mengumumkan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Dengan itu Anda akan meraih kehormatan dan kemuliaan seperti yang diraih kaum Anshar.
Janganlah Anda menzalimi diri Anda sendiri dengan terus menjadi penjaga sistem kufur dan rezim pengkhianat antek penjajah. Sebab Anda hanya akan mendapat kehinaan di dunia sementara azab yang amat dahsyat di akhirat juga telah menunggu Anda. Na’udzubil-Lâh.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Semoga seruan hangat ini benar-benar dapat menggugah kesadaran seluruh kaum Muslim agar segera meraih kemuliannya kembali; juga dapat membulatkan tekad, menguatkan niat dan mengobarkan semangat juang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah. Sungguh, hari demi hari perjuangan ini terus menunjukkan peningkatan yang mengagumkan. Kita memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan pertolongan-Nya dengan tegaknya Al-Khilâfah ar-Râsyidah ats-tsâniyyah. Amîn, ya Mujîb as-Sâilîn. []

Sabtu, 12 Maret 2011

7 MUTIARA MENUJU KELUARGA BAHAGIA

Dalam berumah tangga, kita akan melalui perjalanan panjang dan sangat melelahkan dengan tujuan untuk mecapai “pantai kebahagiaan” yang sakinah dan diridhoi Allah..

Untuk mencapai “pantai kebahagian” tersebut, tentu saja kita harus:
[1] mempersiapkan diri dan mental, baik suami maupun istri,
[2] mempersiapkan berbagai keperluan dan bekal agar perjalanan kita terasa aman, nyaman, dan lancer, sebab apabila datang badai dan gelombang, kita akan siap menghadapinya dengan sikap tenang, tidak grogi, tidak takut dan tidak gentar sekalipun dahsatnya badai dan gelombang tersebut, sebab kita memiliki dasar [agama] dan pedoman [al-Qur’an dan Hadis].

Untuk mengarungi perjalanan [rumah tangga] itu dengan baik dan lancar, kita perlu mempersiapkan :
Pertama, kapal [rumah tangga] yang kokoh agar tidak macet dalam perjalanan.
Kedua, mesin yang betul-betul baik.
Ketiga, bahan bakar yang cukup dan memadai.
Keempat, membawa peta dan kompas sebagai pedoman perjalanan agar tidak sesat dalam perjalanan. Kelima, membawa peralatan yang memadai untuk mengantipasi macet.
Keenam, nahkoda yang pandai, lihai, dan memiliki strategi untuk mengemudi kapal.
Ketujuh, membawa bekal yang cukup dalam perjalanan.

Pertama :
Rumah Tangga [الاسرة ], bagaikan kapal [bahtera] yang kokoh. Rumah tangga, harus dibangun atas dasar taqwa, cinta, suka sama suka dan didukung dengan kedua belah pihak keluarga yang merestui serta mengharapkan ridho Ilahi. Selain itu, harus mempunyai niat dan kebulatan tekad untuk berumah tangga atas dasar lillahita’ala, dengan ibadah [salat] – Insya Allah, rumah tangga akan kokoh. Berumah tangga itu sendiri juga sebagai perilaku ibadah kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi saw [النكاح سنتى ].

Kedua :
Hati [ القلب], sebagai mesin yang bagus. Artinya, suami istri harus punya tujuan yang sama. Berumah tangga bukan untuk hanya sekedar melepas nafsu birahi, melainkan harus memiliki tujuan untuk mencetak generasi-generasi bangsa yang baik, kuat dan tanggung serta bertaqwa kepada Allah swt. Tanpa punya perasaan sehati, mungkin saja tujuan tidak akan tercapai. Maka dengan dasar ini, suami istri harus tahun kepribadian masing-masing dan inilah yang dinamakan ta’aruf [تعارف ].

Ketiga :
Akhlak [الاخلاق], sebaga bahan bakar. Dalam berumah tangga, apabila hanya berbekal atau memiliki cinta dan perasaan saja, tanpa dibekali dan atau dibarengi dengan akhlak mulia, jangan berandai-andai untuk dapat menguasai medan perjuangan yang berat itu. Akhlak adalah pondasi utama dalam beragama, kata Abul Atahiyah : ليست الدنيا الا بدين وليس الدين الابمكارم الاخلاق , artinya ”tidaklah dikatakan dunia kecuali dengan agama dan tidaklah dikatakan agama kecuali dengan akhlak mulia”. Maka, kita harus membangun rumah tangga dengan akhlak yang muliah. Akhlak sebagi pondasi utama untuk membangun rumah tangga. Prinsip akhlak disini adalah saling menghargai, menghormati, menyayangi, penuh dengan senyum. Sifat ini dinamakan tabassum [التبسم] dan sifat ini sangat dianjurkan Rasulullah saw.

Keempat :
القران الكريم والحديث sebagai peta dan kompas. Sebagai pedoman agar tidak tersesat dalam perjalanan dan ketika menemukan kesulitan, keresahaan, bacalah al-Qur’an dan kemudian kembalikan atau pasrah kepada Allah. Suami dan istri harus saling mengingatkan dan ta’awun atau kerjasama dalam menghadapi kesulitan hidup. Semua persoalan harus diselesaikan berdua dan selalu pasrah kepada Allah. Kata Baihaki, ان ذ كرالله شفاء , ingat pada Allah sebagai obat, dan وان ذكرالناس داء ingat pada manusia penyakit. [البيهقي ].


Kelima :
Nasehat [النصيحة], sebagai peralatan yang dibawa dalam perjlanan. Agama adalah nasehat [الدين النصيحة], maka kembali kepada ajaran agama Islam dalam menghadapi setiap persoalan, sehingga mudah terselesaikan. Maka dalam kehidupan rumah tangga, sepenuh apapun perasaan cinta suami pada istri atau sebaliknya, kesalah fahaman dan perselisihan [baik kecil maupun besar] mesti ada. Suami dan istri harus saling mengingatkan, saling menasihati dengan sabar antara keduanya untuk mencapai kebaikan وتواصو بالحق وتواصو بالصبر ( dan bernasehatlah dalam kebaikan dan kesabaran ) atau mungkin kita butuh nasehat-nasehat orang tua, ustadz, tokoh masyarakat, atau orang yang lebih berpengalaman, sebagai obat pencerahan untuk mencapai tujuan hidup yang mungkin salah dilakukan oleh kita. Maka, setelah mendapatkan nasehat-nasehat akan tumbuh saling percaya, saling memaafkan, dan menghargai kesalah fahaman itu. Sikap ini dinamakan takarrum [التكارم] atau saling menghargai.

Keenam :
Suami [الزوج ], sebagai nahkoda yang lihai. Suami harus pandai memainkan peranan, dapat menjadi panutan, cerdas melihat situasi, agar penumpang atau orang yang bersamanya merasa aman, tenang dan nyaman. Seorang suami harus memiliki ikhtiar dalam menjalankan perannya, sehingga seburuk apapun situasi dan kondisi yang dihadapinya, harus tenang, sabar, dan berserah diri pada Allah [يبتغون فضلا من الله ورضوانا ], “mereka mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya”. Maka perumpamaan seorang suami, seperti seorang nahkoda yang menghadapi cuaca yang buruk. Dia harus tetap tenang untuk mencapai tujuan, maka secara perlahan-lahan tapi pasti dia akan lalui badai tersebut dan seluruh penumpang pasti akan menghormati dan menghargainya. Penghargaan itu akan datang dengan sendirinya, mungkin saja berupa ucapan terima kasih, mungkin ciuman, pelukan, bahkan dengan kepasrahan diri penumpang dan penumpang tersebut tiada lain adalah istri. Sikap ini dinamakan tala’ub [التلاعب ].

Ketujuh :
Kepasrahan [التسليم], sebagai bekal yang cukup. Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, kita harus banyak berusaha [bekerja] dan berdo’a (وابتغ فيما اتاك الله الدار الأخرة ولا تنس نصيبك من الدونيا وأحسن كما احسن الله إليك) " . “ carilah anugrah Allah untuk kehidupan akhirat, tetapi jangan lupa nasib(bagian)mu untuk kehidupan dunia dan berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik padamu”. Karena usaha atau bekerja tanpa do’a akan sia-sia, dan begitu juga sebaliknya do’a tanpa usaha atau bekerja adalah mimpi atau angan-angan belaka. Suami harus berusaha mencari nafkah untuk menghidupi istrinya. Suami dan istri harus dapat bekerja sama untuk melindungi perjalanan yang panjang, seorang suami tahu kebutuhan istri dan begitu sebaliknya istri tahu kebutuhan suami. Dengan demikian, akan terbangun sikap saling menghargai dan toleransi dalam berumah tangga. Sifat ini dinamakan tasamuh [التسامح].


Ketujuh mutiara ini, dinamakan “Resep agar tetap bahagia”, bertujuan yang jelas, pasti, dan sampai dengan selamat di atas Ridho Ilahi Robb.

Minggu, 06 Maret 2011

Tutorial SAPI


Saya mau bagi-bagi info neh buat smuanya tentang SAPI..
Mungkin kalian bertanya apaan sich SAPI ntu???
Ya pasti sepintas kalian berfikir SAPI ntu yang punyanya pak tani di sawah..
Eits, jangan salah.. Yang saya maksud disini adalah SAPI but compi..

Yawdah biar ga penasaran, saya jabarkan dech
SAPI ntu singkatan dari Speech API (Application Programming Interface ) dari sumber yang saya dapat adalah seperangkat perintah, fungsi , dan protokol yang dapat digunakan oleh programmer saat membangun perangkat lunak untuk system operasi tertentu dan API memungkinkan programmer untuk menggunakan fungsi standar untuk berinteraksi dengan sistem operasi. Sedangkan Speech API berfungsi untuk :
*  mensintesiskan  suara  manusia  (menggunakan  concatenated  speech  synthesis engine  )
* mengenali suara manusia (menggunakan speech recognition engine).

Kalo mau lebih jelasnya, download aja

Rabu, 02 Maret 2011

Sabtu, 26 Februari 2011

HAKIKAT SHALAT

Shalat menurut bahasa artinya “Doa”, sedangkan menurut istilah syara adalah perkataan dan perbuatan tertentu atau khusus yang dimulai dengan gerakan takbirotul ihram (Allahu Akbar) dan diakhiri dengan ucapan salam. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum shalat ialah membatasi tempat shalat dengan dinding, tongkat, supaya orang tidak lewat didepan orang yang sedang shalat, sebab lewat didepan orang yang sedang shalat itu hukumnya haram. Rasulullah SAW bersabda “seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui dosa yang akan di dapatinya, tentu lebih baik ia berhenti (menanti) empat puluh tahun daripada lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari-Muslim)

Syarat-syarat Sah Shalat
  1. Islam
  2. Berakal sehat (tidak gila)
  3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang hak dan bathil)
  4. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Allah SWT berfirman “jika kamu junub maka mandilah.” (Q.S. Al-Maidah : 6)
Rasulullah SAW bersabda “Allah tidak menerima shalat seseorang diantara kamu apabila ia berhadats hingga ia berwudhu. (HR. Bukhari-Muslim)
  1. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis.
Allah SWT berfirman “dan bersihkanlah pakaianmu.” (Q.S. Al-Muddasir: 4)
  1. Menutup Aurat
Aurat ditutup dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kulit. Aurat laki-laki antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan seluruh badannya kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Allah SWT berfirman: “Hai anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid” (Q.S. Al-A’raf: 31)
  1. Mengetahui masuknya waktu shalat
  2. menghadap kea rah kiblat.
  3. Niat.

Rukun Shalat
  1. Berdiri dalam melaksanakan shalat fardhu selagi mampu.
  2. Takbiratul Ihram.
  3. Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat.
  4. Ruku”.
  5. Bangkit dari ruku” dan I’tidal dengan tegak lurus.
  6. Sujud dengan 7 anggota tubuh.
  7. Bangkit dari sujud.
  8. Duduk diantara 2 sujud.
  9. Tuma’ninah dalam mengerjakan semua rukun.
  10. Membaca tasyahud akhir.
  11. Duduk dalam tasyahud akhir.
  12. Membaca shalawat dalam tasyahud akhir.
  13. Mengerjakan rukun-rukun secara tertib.
14.  Salam ke kanan dan ke kiri.

Wajib Shalat
Wajib shalat adalah bagian shalat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka shalatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang shalat diharuskan melakukan sujud sahwi.
  1. Semua takbiratul ihram.
  2. Melafadzkan “Subhana Rabbiyal A’dziim” pada saat ruku’.
  3. Melafadzkan “Sami’allahuliman Hamidah” bagi imam pada saat shalat sendiri.
  4. Melafadzkan “Rabbana Walakal Hamdu” bagi imam, makmum dan pada saat shalat sendiri.
  5. Melafadzkan “Subhana Rabbiyal A’la” pada saat sujud.
  6. Melafadzkan “Rabbighfirlii” pada saat duduk diantara dua sujud.
  7. Tasyahud awal.
  8. Duduk Tasyahud awal.

Sunnah Shalat
Sunnah shalat adalah bagian yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan shalat, baik di tinggalkan secara sengaja maupun lupa.
  1. Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
  2. Membaca doa iftitah.
  3. Membaca ta’awudz ketika memulai qiro’ah (bacaan).
  4. Membaca surat dari Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pada dua raka’at yang awal.
  5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama ruku’.
  6. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri selama berdiri.
  7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama Shalat (kecuali waktu tasyahud).

Hal-hal Yang Makruh Dalam Shalat
  1. Menoleh tanpa keperluan.
  2. Mengarahkan pandangan ke atas.
  3. Menghamparkan Hasta sewaktu sujud.
  4. Berkacak pinggang.
  5. Melihat kepada sesuatu yang bias melalaikan dari shalat.
  6. Shalat dengan menghadap kepada sesuatu yang bias melalaikan.
  7. Iq’a’ (duduk dengan meletakkan pantat) yang tercela.
  8. Melakukan sesuatu yang sia-sia atau mengusap tempat shalat tanpa keperluan.

Hal-hal Yang Membatalkan Shalat
  1. Berbicara ketika shalat.
  2. Tertawa.
  3. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan.
  4. Tersingkapnya aurat.
  5. Memalingkan badan dari kiblat.
  6. Menambah ruku’, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja.
  7. Mendahului imam secara sengaja.

Keutamaan Shalat Dalam Islam
  1. Shalat adalah kewajiban paling utama setelah dua kalimat syahadat dan merupakan salah satu rukun Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Islam itu dibangun diatas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari-Muslim).
  2. Shalat merupakan pembeda antara Muslim dan Kafir. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adlah shalat, barang siapa yang meninggalkan shalat maka ia kafir.” (HR. Muslim).
  3. Shalat merupakan tiang agama dan agama seseorang tidak akan tegak kecuali dengan menegakkan shalat. Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi SAW bersabda: “Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi)
  4. Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak dia akan menyesal dan merugi.” (HR.Abu Dawud).
  5. Shalat merupakan penjaga darah  dan harta seseorang. Rasulullah SAW bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang haq kecuali Allah), menegakkan shalat dan membayar zakat. Apabila mereka semua telah melakukan itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali ada alas an yang haq menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannyaterserah kepada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari-Muslim).

Hukum Meninggalkan Shalat
            Para Ulama telah sepakat (baca: Ijma’) bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziah –Rahimahullah- mengatakan, “kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dosanya dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri dan minum-minuman keras. Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya, bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya malah enggan, maka orang semacam ini menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat.

KISI-KISI SOAL TEORI KEJURUAN THN 2010/2011 bag. Pemasaran

No.
Standar Kompetensi Kelulusan
Indikator
1
Menata Produk
Menentukan perencanaan visual penataan produk
menentukan standar penataan produk perusahaan sesuai dengan perencanaan
Menentukan kelompok-kelompok penataan produk
Menentukan tujuan klasifikasi produk berdasarkan merk
2
Melakukan komunikasi dan negosiasi
Mendeskripsikan komunikasi promosi terhadap komunikasi pelanggan
Menjelaskan negosiasi untuk kepuasan pelanggan
Menentukan media komunikasi
3
Melakukan konfirmasi keputusan pelanggan
Mengidentifikasi sinyal-sinyal dari calon pelanggan
Mengidentifikasi bahasa atau gerak tubuh pelanggan
Menjelaskan pernyataan konfirmasi keputusan pelanggan
4
Melakukan proses administrasi transaksi
Menjelaskan formulir dan berkan berkas-berkas administrasi
5
Melakukan penyerahan / pengiriman produk
Menjelaskan barang yang akan diserahkan/akan dikirim
Menjelaskan pengemasan produk yang dibeli pelanggan sesuai dengan prosedur
Menhitung total harga produk kepada pelanggan
Mendeskripsikan pembayaran produk yang dibeli
6
Menagih pembayaran (hasil penjualan)
Mengidentifikasi klausul-kalusul perjanjian
Mengidentifikasi proses penagihan pembayaran
7
Mempersiapkan dan mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
Menjelaskan pengoperasian alat komunikasi
Menjelaskan pengoperasian alat hitung
Mengidentifikasi mesin pembayar tunai maupun non tunai
Menjelaskan pengoperasian alat ukur

Text widget

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Minggu, 26 Juni 2011

Seruan Hangat Kepada Kaum Muslim

[Al Islam 562] Sesungguhnya tegaknya Daulah Khilafah Islam merupakan kewajiban syariah yang mengikat atas seluruh kaum Muslim. Melalaikan kewajiban ini merupakan kemaksiatan yang akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda:
وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِى عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak ada baiat (kepada Imam/Khalifah), ia mati seperti kematian Jahiliah (HR Muslim).
Baiat itu hanya kepada Imam yaitu Khalifah, bukan kepada yang lain. Maka kewajiban adanya baiat di atas pundak setiap Muslim hanya terjadi saat ada Khalifah.
Kewajiban menegakkan Khilafah ini menjadi penentu sempurnanya pelaksanaan berbagai hukum dan kewajiban lainnya. Tatkala Daulah Khilafah Islam tidak ada seperti saat ini, banyak hukum Islam dan kewajiban terlantar dan tidak bisa dilaksanakan. Padahal kita diperintahkan untuk menerima dan melaksanakan semua hukum islam secara kaffah (Lihat: QS al-Hasyr [59]: 7, al-Maidah [5]: 47-49).
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Keberadaan Daulah Khilafah sangat penting dan mendesak. Para Sahabat Nabi saw. radhiyal-Lâh ‘anhum lebih mendahulukan untuk membahas dan memilih khalifah yang menggantikan Nabi saw sebagai kepala negara dan mereka menunda pelaksanaan kewajiban mengurus dan memakamkan jenazah Rasulullah saw.
Khalifah Umar ra. menjelang akhir hayatnya memilih enam Sahabat Nabi saw. sebagai Ahl asy-Syûrâ yang bertugas membahas pengganti beliau sebagai khalifah. Mereka hanya diberi batas waktu tiga hari. Jika dalam tiga hari masih ada yang belum bersepakat terhadap seseorang di antara mereka untuk menjadi khalifah maka orang yang tidak sepakat itu harus dibunuh. Khalifah Umar ra. pun menunjuk lima puluh orang dari kaum Muslim untuk melaksanakan tugas membunuh orang (Ahl asy-Syûrâ) yang tidak sepakat itu. Peristiwa ini dilihat dan didengar oleh seluruh Sahabat dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya. Maka ini merupakan Ijmak Sahabat, bahwa di tengah kaum Muslim tidak boleh kosong dari Kekhilafahan lebih dari tiga hari tiga malam.
Ijma’ sahabat itu juga menunjukkan bahwa tegaknya khilafah merupakan al-qadhiyyah al-mashîriyyah bagi kaum Muslim. Yakni perkara amat penting dan mendesak, perkara yang menyangkut perkara hidup dan mati.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama, mengangkat khalifah adalah fardhu kifayah (An-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftîn, III/ 433; Tuhfat al-Muhtâj fî Syarh al-Minhâj, XXXIV/159). Maka jika ada sebagian kaum Muslim yang berupaya menegakkannya tetapi belum berhasil -meskipun telah berjuang sekuat tenaga- maka tanggung jawab untuk menunaikan kewajiban itu tetap berada di pundak seluruh kaum Muslim.
Khilafah telah dihancurkan oleh Musthafa Kemal beserta Inggris dan negara-negara kafir imperialis lainnya pada 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924). Kini kita sudah berada pada bulan Rajab 1432 H. Ini artinya, telah 90 tahun umat Islam telah hidup tanpa Khilafah. Karena itu, kini aktivitas menegakkan Khilafah bukan lagi merupakan adâ` al-fardh (menunaikan kewajiban), namun sudah merupakan qadhâ’ al-fardh (meng-qadha’ kewajiban). Jadi, masihkah pelaksanaan kewajiban ini akan kita tunda?
Hizbut Tahrir sejak kelahirannya hingga kini terus berjuang menegakkan kembali Khilafah. Namun, sebagaimana kita ketahui, Khilafah belum tegak hingga kini. Oleh karena itu, kami menyeru seluruh kaum Muslim untuk ikut bergabung dalam barisan ini, melangkah bersama dalam perjuangan menegakkan kembali Khilafah!
Wahai kaum Muslim!
Lihatlah kondisi umat saat ini setelah Khilafah diruntuhkan. Umat Islam menderita dalam kungkungan dâr al-kufr dan dicengkeram penguasa antek kafir penjajah. Islam disingkirkan dari kehidupan dan negara. Syariah Islam ditelantarkan, diganti dengan hukum buatan manusia. Sistem ekonomi Islam diabaikan, digantikan sistem ekonomi Kapitalisme yang terbukti menyengsarakan. SDA dan kekayaan milik umat menjadi jarahan kafir penjajah, penguasa zalim, para kapitalis dan kroninya. Wilayah Islam dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil yang dikuasai dan dijajah Barat. Pendangkalan akidah, pemurtadan dan Kristenisasi terus terjadi. Sekularisme, pluralisme serta berbagai isme dan ajaran sesat lainnya terus dibiarkan berkembang meracuni umat. Berbagai kemaksiatan dan kemungkaran pun merajalela tanpa ada larangan sama sekali oleh negara. Itu semua menjadi bukti yang amat jelas bahwa keruntuhan Khilafah benar-benar merupakan ummu al-jarâ’im (induk semua kejahatan).
Karena itu, kita harus segera bangkit untuk berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam. Kita harus ambil bagian dalam perjuangan mulia ini.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Khilafah hanya akan tegak sempurna melalui metode seperti metode Rasulullah saw. Rasul saw melakukan tatsqîf (pembinaan) menggembleng kader-kader dakwah pengemban tugas mulia ini. Beliau juga melakukan tafâ’ul ma’a al-ummah (berinteraksi dengan umat) untuk membangun kesadaran dan opini umum tentang Islam di tengah-tengah umat hingga mereka merindukan tegaknya Islam. Sedangkan untuk mendapatkan kekuasaan, tharîqah (metode)-nya adalah dengan thalab al-nushrah. Meminta pertolongan dari kalangan ahl al-nushrah (orang-orang yang memiliki kekuatan riil)
Langkah ini pula yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dalam tharîqah (metode) dakwahnya. Hizbut Tahrir berdakwah secara fikriyyah (pemikiran) dan siyâsiyyah (politik), tidak menempuh jalan kekerasan (lâ mâdiyyah). Hal ini dilakukan oleh Hizbut Tahrir semata-mata untuk mengikuti sirah Nabi saw. dalam menegakkan Daulah Islam.
Kami mengajak seluruh umat Islam untuk melakukan kewajiban yang paling tinggi ini, yaitu kewajiban mengembalikan hukum-hukum Allah ke pentas kehidupan. Kami menyeru seluruh kaum Muslim dengan seruan yang paling hangat. Marilah kita berjuang dengan mengerahkan segenap daya dan upaya untuk mengembalikan Khilafah Islam ke pentas kehidupan.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Rasulullah saw. Juga melakukan thalab an-nushrah dengan menyeru para Ahlul Quwah untuk beriman dan menyerahkan kekuasaan kepada beliau. Seruan itu pun disambut oleh para pemimpin kabilah Aus dan Khazraj di Madinah yang menyerahkan kekuasaan kepada Rasul saw. Inilah tharîqah (metode) dakwah Rasulullah saw. dalam meraih kekuasaan.
Metode ini pula yang diadopsi Hizbut Tahrir. Karena itu, kami pun menyampaikan seruan paling hangat kepada Ahlul Quwwah, para jenderal dan perwira militer Muslim. Jadilah Anda semua kaum Anshar abad ke-15 Hijrah sebagaimana kaum Anshar di Madinah! Berikanlah nushrah kepada Hizbut Tahrir untuk bersama-sama mengumumkan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Dengan itu Anda akan meraih kehormatan dan kemuliaan seperti yang diraih kaum Anshar.
Janganlah Anda menzalimi diri Anda sendiri dengan terus menjadi penjaga sistem kufur dan rezim pengkhianat antek penjajah. Sebab Anda hanya akan mendapat kehinaan di dunia sementara azab yang amat dahsyat di akhirat juga telah menunggu Anda. Na’udzubil-Lâh.
Kaum Muslim yang dirahmati Allah SWT.
Semoga seruan hangat ini benar-benar dapat menggugah kesadaran seluruh kaum Muslim agar segera meraih kemuliannya kembali; juga dapat membulatkan tekad, menguatkan niat dan mengobarkan semangat juang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Islamiyah. Sungguh, hari demi hari perjuangan ini terus menunjukkan peningkatan yang mengagumkan. Kita memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan pertolongan-Nya dengan tegaknya Al-Khilâfah ar-Râsyidah ats-tsâniyyah. Amîn, ya Mujîb as-Sâilîn. []

Sabtu, 12 Maret 2011

7 MUTIARA MENUJU KELUARGA BAHAGIA

Dalam berumah tangga, kita akan melalui perjalanan panjang dan sangat melelahkan dengan tujuan untuk mecapai “pantai kebahagiaan” yang sakinah dan diridhoi Allah..

Untuk mencapai “pantai kebahagian” tersebut, tentu saja kita harus:
[1] mempersiapkan diri dan mental, baik suami maupun istri,
[2] mempersiapkan berbagai keperluan dan bekal agar perjalanan kita terasa aman, nyaman, dan lancer, sebab apabila datang badai dan gelombang, kita akan siap menghadapinya dengan sikap tenang, tidak grogi, tidak takut dan tidak gentar sekalipun dahsatnya badai dan gelombang tersebut, sebab kita memiliki dasar [agama] dan pedoman [al-Qur’an dan Hadis].

Untuk mengarungi perjalanan [rumah tangga] itu dengan baik dan lancar, kita perlu mempersiapkan :
Pertama, kapal [rumah tangga] yang kokoh agar tidak macet dalam perjalanan.
Kedua, mesin yang betul-betul baik.
Ketiga, bahan bakar yang cukup dan memadai.
Keempat, membawa peta dan kompas sebagai pedoman perjalanan agar tidak sesat dalam perjalanan. Kelima, membawa peralatan yang memadai untuk mengantipasi macet.
Keenam, nahkoda yang pandai, lihai, dan memiliki strategi untuk mengemudi kapal.
Ketujuh, membawa bekal yang cukup dalam perjalanan.

Pertama :
Rumah Tangga [الاسرة ], bagaikan kapal [bahtera] yang kokoh. Rumah tangga, harus dibangun atas dasar taqwa, cinta, suka sama suka dan didukung dengan kedua belah pihak keluarga yang merestui serta mengharapkan ridho Ilahi. Selain itu, harus mempunyai niat dan kebulatan tekad untuk berumah tangga atas dasar lillahita’ala, dengan ibadah [salat] – Insya Allah, rumah tangga akan kokoh. Berumah tangga itu sendiri juga sebagai perilaku ibadah kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi saw [النكاح سنتى ].

Kedua :
Hati [ القلب], sebagai mesin yang bagus. Artinya, suami istri harus punya tujuan yang sama. Berumah tangga bukan untuk hanya sekedar melepas nafsu birahi, melainkan harus memiliki tujuan untuk mencetak generasi-generasi bangsa yang baik, kuat dan tanggung serta bertaqwa kepada Allah swt. Tanpa punya perasaan sehati, mungkin saja tujuan tidak akan tercapai. Maka dengan dasar ini, suami istri harus tahun kepribadian masing-masing dan inilah yang dinamakan ta’aruf [تعارف ].

Ketiga :
Akhlak [الاخلاق], sebaga bahan bakar. Dalam berumah tangga, apabila hanya berbekal atau memiliki cinta dan perasaan saja, tanpa dibekali dan atau dibarengi dengan akhlak mulia, jangan berandai-andai untuk dapat menguasai medan perjuangan yang berat itu. Akhlak adalah pondasi utama dalam beragama, kata Abul Atahiyah : ليست الدنيا الا بدين وليس الدين الابمكارم الاخلاق , artinya ”tidaklah dikatakan dunia kecuali dengan agama dan tidaklah dikatakan agama kecuali dengan akhlak mulia”. Maka, kita harus membangun rumah tangga dengan akhlak yang muliah. Akhlak sebagi pondasi utama untuk membangun rumah tangga. Prinsip akhlak disini adalah saling menghargai, menghormati, menyayangi, penuh dengan senyum. Sifat ini dinamakan tabassum [التبسم] dan sifat ini sangat dianjurkan Rasulullah saw.

Keempat :
القران الكريم والحديث sebagai peta dan kompas. Sebagai pedoman agar tidak tersesat dalam perjalanan dan ketika menemukan kesulitan, keresahaan, bacalah al-Qur’an dan kemudian kembalikan atau pasrah kepada Allah. Suami dan istri harus saling mengingatkan dan ta’awun atau kerjasama dalam menghadapi kesulitan hidup. Semua persoalan harus diselesaikan berdua dan selalu pasrah kepada Allah. Kata Baihaki, ان ذ كرالله شفاء , ingat pada Allah sebagai obat, dan وان ذكرالناس داء ingat pada manusia penyakit. [البيهقي ].


Kelima :
Nasehat [النصيحة], sebagai peralatan yang dibawa dalam perjlanan. Agama adalah nasehat [الدين النصيحة], maka kembali kepada ajaran agama Islam dalam menghadapi setiap persoalan, sehingga mudah terselesaikan. Maka dalam kehidupan rumah tangga, sepenuh apapun perasaan cinta suami pada istri atau sebaliknya, kesalah fahaman dan perselisihan [baik kecil maupun besar] mesti ada. Suami dan istri harus saling mengingatkan, saling menasihati dengan sabar antara keduanya untuk mencapai kebaikan وتواصو بالحق وتواصو بالصبر ( dan bernasehatlah dalam kebaikan dan kesabaran ) atau mungkin kita butuh nasehat-nasehat orang tua, ustadz, tokoh masyarakat, atau orang yang lebih berpengalaman, sebagai obat pencerahan untuk mencapai tujuan hidup yang mungkin salah dilakukan oleh kita. Maka, setelah mendapatkan nasehat-nasehat akan tumbuh saling percaya, saling memaafkan, dan menghargai kesalah fahaman itu. Sikap ini dinamakan takarrum [التكارم] atau saling menghargai.

Keenam :
Suami [الزوج ], sebagai nahkoda yang lihai. Suami harus pandai memainkan peranan, dapat menjadi panutan, cerdas melihat situasi, agar penumpang atau orang yang bersamanya merasa aman, tenang dan nyaman. Seorang suami harus memiliki ikhtiar dalam menjalankan perannya, sehingga seburuk apapun situasi dan kondisi yang dihadapinya, harus tenang, sabar, dan berserah diri pada Allah [يبتغون فضلا من الله ورضوانا ], “mereka mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya”. Maka perumpamaan seorang suami, seperti seorang nahkoda yang menghadapi cuaca yang buruk. Dia harus tetap tenang untuk mencapai tujuan, maka secara perlahan-lahan tapi pasti dia akan lalui badai tersebut dan seluruh penumpang pasti akan menghormati dan menghargainya. Penghargaan itu akan datang dengan sendirinya, mungkin saja berupa ucapan terima kasih, mungkin ciuman, pelukan, bahkan dengan kepasrahan diri penumpang dan penumpang tersebut tiada lain adalah istri. Sikap ini dinamakan tala’ub [التلاعب ].

Ketujuh :
Kepasrahan [التسليم], sebagai bekal yang cukup. Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, kita harus banyak berusaha [bekerja] dan berdo’a (وابتغ فيما اتاك الله الدار الأخرة ولا تنس نصيبك من الدونيا وأحسن كما احسن الله إليك) " . “ carilah anugrah Allah untuk kehidupan akhirat, tetapi jangan lupa nasib(bagian)mu untuk kehidupan dunia dan berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik padamu”. Karena usaha atau bekerja tanpa do’a akan sia-sia, dan begitu juga sebaliknya do’a tanpa usaha atau bekerja adalah mimpi atau angan-angan belaka. Suami harus berusaha mencari nafkah untuk menghidupi istrinya. Suami dan istri harus dapat bekerja sama untuk melindungi perjalanan yang panjang, seorang suami tahu kebutuhan istri dan begitu sebaliknya istri tahu kebutuhan suami. Dengan demikian, akan terbangun sikap saling menghargai dan toleransi dalam berumah tangga. Sifat ini dinamakan tasamuh [التسامح].


Ketujuh mutiara ini, dinamakan “Resep agar tetap bahagia”, bertujuan yang jelas, pasti, dan sampai dengan selamat di atas Ridho Ilahi Robb.

Minggu, 06 Maret 2011

Tutorial SAPI


Saya mau bagi-bagi info neh buat smuanya tentang SAPI..
Mungkin kalian bertanya apaan sich SAPI ntu???
Ya pasti sepintas kalian berfikir SAPI ntu yang punyanya pak tani di sawah..
Eits, jangan salah.. Yang saya maksud disini adalah SAPI but compi..

Yawdah biar ga penasaran, saya jabarkan dech
SAPI ntu singkatan dari Speech API (Application Programming Interface ) dari sumber yang saya dapat adalah seperangkat perintah, fungsi , dan protokol yang dapat digunakan oleh programmer saat membangun perangkat lunak untuk system operasi tertentu dan API memungkinkan programmer untuk menggunakan fungsi standar untuk berinteraksi dengan sistem operasi. Sedangkan Speech API berfungsi untuk :
*  mensintesiskan  suara  manusia  (menggunakan  concatenated  speech  synthesis engine  )
* mengenali suara manusia (menggunakan speech recognition engine).

Kalo mau lebih jelasnya, download aja

Rabu, 02 Maret 2011

Membuat file PDF

Buat yang suka bikin file-file dengan format PDF
Dowload ajja

disini

Sabtu, 26 Februari 2011

HAKIKAT SHALAT

Shalat menurut bahasa artinya “Doa”, sedangkan menurut istilah syara adalah perkataan dan perbuatan tertentu atau khusus yang dimulai dengan gerakan takbirotul ihram (Allahu Akbar) dan diakhiri dengan ucapan salam. Beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum shalat ialah membatasi tempat shalat dengan dinding, tongkat, supaya orang tidak lewat didepan orang yang sedang shalat, sebab lewat didepan orang yang sedang shalat itu hukumnya haram. Rasulullah SAW bersabda “seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui dosa yang akan di dapatinya, tentu lebih baik ia berhenti (menanti) empat puluh tahun daripada lewat di depan orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari-Muslim)

Syarat-syarat Sah Shalat
  1. Islam
  2. Berakal sehat (tidak gila)
  3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang hak dan bathil)
  4. Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Allah SWT berfirman “jika kamu junub maka mandilah.” (Q.S. Al-Maidah : 6)
Rasulullah SAW bersabda “Allah tidak menerima shalat seseorang diantara kamu apabila ia berhadats hingga ia berwudhu. (HR. Bukhari-Muslim)
  1. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis.
Allah SWT berfirman “dan bersihkanlah pakaianmu.” (Q.S. Al-Muddasir: 4)
  1. Menutup Aurat
Aurat ditutup dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kulit. Aurat laki-laki antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan seluruh badannya kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Allah SWT berfirman: “Hai anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid” (Q.S. Al-A’raf: 31)
  1. Mengetahui masuknya waktu shalat
  2. menghadap kea rah kiblat.
  3. Niat.

Rukun Shalat
  1. Berdiri dalam melaksanakan shalat fardhu selagi mampu.
  2. Takbiratul Ihram.
  3. Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat.
  4. Ruku”.
  5. Bangkit dari ruku” dan I’tidal dengan tegak lurus.
  6. Sujud dengan 7 anggota tubuh.
  7. Bangkit dari sujud.
  8. Duduk diantara 2 sujud.
  9. Tuma’ninah dalam mengerjakan semua rukun.
  10. Membaca tasyahud akhir.
  11. Duduk dalam tasyahud akhir.
  12. Membaca shalawat dalam tasyahud akhir.
  13. Mengerjakan rukun-rukun secara tertib.
14.  Salam ke kanan dan ke kiri.

Wajib Shalat
Wajib shalat adalah bagian shalat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka shalatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang shalat diharuskan melakukan sujud sahwi.
  1. Semua takbiratul ihram.
  2. Melafadzkan “Subhana Rabbiyal A’dziim” pada saat ruku’.
  3. Melafadzkan “Sami’allahuliman Hamidah” bagi imam pada saat shalat sendiri.
  4. Melafadzkan “Rabbana Walakal Hamdu” bagi imam, makmum dan pada saat shalat sendiri.
  5. Melafadzkan “Subhana Rabbiyal A’la” pada saat sujud.
  6. Melafadzkan “Rabbighfirlii” pada saat duduk diantara dua sujud.
  7. Tasyahud awal.
  8. Duduk Tasyahud awal.

Sunnah Shalat
Sunnah shalat adalah bagian yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan shalat, baik di tinggalkan secara sengaja maupun lupa.
  1. Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
  2. Membaca doa iftitah.
  3. Membaca ta’awudz ketika memulai qiro’ah (bacaan).
  4. Membaca surat dari Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pada dua raka’at yang awal.
  5. Meletakkan dua tangan pada lutut selama ruku’.
  6. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri selama berdiri.
  7. Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama Shalat (kecuali waktu tasyahud).

Hal-hal Yang Makruh Dalam Shalat
  1. Menoleh tanpa keperluan.
  2. Mengarahkan pandangan ke atas.
  3. Menghamparkan Hasta sewaktu sujud.
  4. Berkacak pinggang.
  5. Melihat kepada sesuatu yang bias melalaikan dari shalat.
  6. Shalat dengan menghadap kepada sesuatu yang bias melalaikan.
  7. Iq’a’ (duduk dengan meletakkan pantat) yang tercela.
  8. Melakukan sesuatu yang sia-sia atau mengusap tempat shalat tanpa keperluan.

Hal-hal Yang Membatalkan Shalat
  1. Berbicara ketika shalat.
  2. Tertawa.
  3. Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan.
  4. Tersingkapnya aurat.
  5. Memalingkan badan dari kiblat.
  6. Menambah ruku’, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja.
  7. Mendahului imam secara sengaja.

Keutamaan Shalat Dalam Islam
  1. Shalat adalah kewajiban paling utama setelah dua kalimat syahadat dan merupakan salah satu rukun Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Islam itu dibangun diatas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari-Muslim).
  2. Shalat merupakan pembeda antara Muslim dan Kafir. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adlah shalat, barang siapa yang meninggalkan shalat maka ia kafir.” (HR. Muslim).
  3. Shalat merupakan tiang agama dan agama seseorang tidak akan tegak kecuali dengan menegakkan shalat. Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi SAW bersabda: “Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi)
  4. Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak dia akan menyesal dan merugi.” (HR.Abu Dawud).
  5. Shalat merupakan penjaga darah  dan harta seseorang. Rasulullah SAW bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang haq kecuali Allah), menegakkan shalat dan membayar zakat. Apabila mereka semua telah melakukan itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali ada alas an yang haq menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannyaterserah kepada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari-Muslim).

Hukum Meninggalkan Shalat
            Para Ulama telah sepakat (baca: Ijma’) bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziah –Rahimahullah- mengatakan, “kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dosanya dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri dan minum-minuman keras. Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya, bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya malah enggan, maka orang semacam ini menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat.

KISI-KISI SOAL TEORI KEJURUAN THN 2010/2011 bag. Pemasaran

No.
Standar Kompetensi Kelulusan
Indikator
1
Menata Produk
Menentukan perencanaan visual penataan produk
menentukan standar penataan produk perusahaan sesuai dengan perencanaan
Menentukan kelompok-kelompok penataan produk
Menentukan tujuan klasifikasi produk berdasarkan merk
2
Melakukan komunikasi dan negosiasi
Mendeskripsikan komunikasi promosi terhadap komunikasi pelanggan
Menjelaskan negosiasi untuk kepuasan pelanggan
Menentukan media komunikasi
3
Melakukan konfirmasi keputusan pelanggan
Mengidentifikasi sinyal-sinyal dari calon pelanggan
Mengidentifikasi bahasa atau gerak tubuh pelanggan
Menjelaskan pernyataan konfirmasi keputusan pelanggan
4
Melakukan proses administrasi transaksi
Menjelaskan formulir dan berkan berkas-berkas administrasi
5
Melakukan penyerahan / pengiriman produk
Menjelaskan barang yang akan diserahkan/akan dikirim
Menjelaskan pengemasan produk yang dibeli pelanggan sesuai dengan prosedur
Menhitung total harga produk kepada pelanggan
Mendeskripsikan pembayaran produk yang dibeli
6
Menagih pembayaran (hasil penjualan)
Mengidentifikasi klausul-kalusul perjanjian
Mengidentifikasi proses penagihan pembayaran
7
Mempersiapkan dan mengoperasikan peralatan transaksi di lokasi penjualan
Menjelaskan pengoperasian alat komunikasi
Menjelaskan pengoperasian alat hitung
Mengidentifikasi mesin pembayar tunai maupun non tunai
Menjelaskan pengoperasian alat ukur

Text-Ads

Feeds

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers