Syarat-syarat Sah Shalat
- Islam
- Berakal sehat (tidak gila)
- Tamyiz (dapat membedakan antara yang hak dan bathil)
- Suci dari hadats besar dan hadats kecil
Allah SWT berfirman “jika kamu junub maka mandilah.” (Q.S. Al-Maidah : 6)
Rasulullah SAW bersabda “Allah tidak menerima shalat seseorang diantara kamu apabila ia berhadats hingga ia berwudhu. (HR. Bukhari-Muslim)
- Suci badan, pakaian dan tempat dari najis.
Allah SWT berfirman “dan bersihkanlah pakaianmu.” (Q.S. Al-Muddasir: 4)
- Menutup Aurat
Aurat ditutup dengan sesuatu yang dapat menghalangi terlihatnya warna kulit. Aurat laki-laki antara pusar sampai lutut dan aurat perempuan seluruh badannya kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Allah SWT berfirman: “Hai anak Adam pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid” (Q.S. Al-A’raf: 31)
- Mengetahui masuknya waktu shalat
- menghadap kea rah kiblat.
- Niat.
Rukun Shalat
- Berdiri dalam melaksanakan shalat fardhu selagi mampu.
- Takbiratul Ihram.
- Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat.
- Ruku”.
- Bangkit dari ruku” dan I’tidal dengan tegak lurus.
- Sujud dengan 7 anggota tubuh.
- Bangkit dari sujud.
- Duduk diantara 2 sujud.
- Tuma’ninah dalam mengerjakan semua rukun.
- Membaca tasyahud akhir.
- Duduk dalam tasyahud akhir.
- Membaca shalawat dalam tasyahud akhir.
- Mengerjakan rukun-rukun secara tertib.
14. Salam ke kanan dan ke kiri.
Wajib Shalat
Wajib shalat adalah bagian shalat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka shalatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang shalat diharuskan melakukan sujud sahwi.
- Semua takbiratul ihram.
- Melafadzkan “Subhana Rabbiyal A’dziim” pada saat ruku’.
- Melafadzkan “Sami’allahuliman Hamidah” bagi imam pada saat shalat sendiri.
- Melafadzkan “Rabbana Walakal Hamdu” bagi imam, makmum dan pada saat shalat sendiri.
- Melafadzkan “Subhana Rabbiyal A’la” pada saat sujud.
- Melafadzkan “Rabbighfirlii” pada saat duduk diantara dua sujud.
- Tasyahud awal.
- Duduk Tasyahud awal.
Sunnah Shalat
Sunnah shalat adalah bagian yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan shalat, baik di tinggalkan secara sengaja maupun lupa.
- Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca ta’awudz ketika memulai qiro’ah (bacaan).
- Membaca surat dari Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pada dua raka’at yang awal.
- Meletakkan dua tangan pada lutut selama ruku’.
- Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri selama berdiri.
- Mengarahkan pandangan mata ke tempat sujud selama Shalat (kecuali waktu tasyahud).
Hal-hal Yang Makruh Dalam Shalat
- Menoleh tanpa keperluan.
- Mengarahkan pandangan ke atas.
- Menghamparkan Hasta sewaktu sujud.
- Berkacak pinggang.
- Melihat kepada sesuatu yang bias melalaikan dari shalat.
- Shalat dengan menghadap kepada sesuatu yang bias melalaikan.
- Iq’a’ (duduk dengan meletakkan pantat) yang tercela.
- Melakukan sesuatu yang sia-sia atau mengusap tempat shalat tanpa keperluan.
Hal-hal Yang Membatalkan Shalat
- Berbicara ketika shalat.
- Tertawa.
- Berjalan terlalu banyak tanpa ada keperluan.
- Tersingkapnya aurat.
- Memalingkan badan dari kiblat.
- Menambah ruku’, sujud, berdiri atau duduk secara sengaja.
- Mendahului imam secara sengaja.
Keutamaan Shalat Dalam Islam
- Shalat adalah kewajiban paling utama setelah dua kalimat syahadat dan merupakan salah satu rukun Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Islam itu dibangun diatas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari-Muslim).
- Shalat merupakan pembeda antara Muslim dan Kafir. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adlah shalat, barang siapa yang meninggalkan shalat maka ia kafir.” (HR. Muslim).
- Shalat merupakan tiang agama dan agama seseorang tidak akan tegak kecuali dengan menegakkan shalat. Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi SAW bersabda: “Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi)
- Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak dia akan menyesal dan merugi.” (HR.Abu Dawud).
- Shalat merupakan penjaga darah dan harta seseorang. Rasulullah SAW bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang haq kecuali Allah), menegakkan shalat dan membayar zakat. Apabila mereka semua telah melakukan itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali ada alas an yang haq menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannyaterserah kepada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari-Muslim).
Hukum Meninggalkan Shalat
Para Ulama telah sepakat (baca: Ijma’) bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziah –Rahimahullah- mengatakan, “kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dosanya dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri dan minum-minuman keras. Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya, bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya malah enggan, maka orang semacam ini menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat.